Saling Bersaing, Sejumlah Lokasi Judi Jackpot Liar di Jengkolan Tak Tersentuh Hukum

Batam, Perpek Media – Sejumlah lokasi mesin game elektronik (jackpot liar) saling bersaing menjangkit dan menyebarkan penyakit sosial diwilayah Jengkolan menuju Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya,(FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan pers nya di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Opan menilai Polda Kepuluaan Riau (Kepri) telah melakukan dugaan pembiaran terhadap muncul dan berkembangnya judi jackpot. Bahkan disinyalir adanya dugaan pembackingan terhadap perkara 303.

“Itu bisa kita katakan Polda Kepri lakukan pembiaran. Kalau APH sigap, pastinya tak perlu harus viral dan kemudian langsung lakukan sidak. “Kata Opan.

Menurut dia, perihal maraknya judi jackpot juga telah di informasikan ke Kabareskrim Polri oleh Ketua Plt. DPD FWJ Indonesia Kepri melalui pesan whatsappnya, namun Kabareskrim tak mengubrisnya.

“Ini hanya baru teguran kami saja. Jika jadi pelayan, pengayom dan menegakan keadilan untuk masyarakat baik Jenderal ataupun bintara ya harus respon ketika ada aduan dari siapapun. Jika tidak merespon sebaiknya tak usah jadi pejabat publik. Ingat, seragam kalian dari tingkat Bintara sampai Jenderal sekalipun itu dari uang rakyat, dan bukan dari pengusaha. “Ketusnya.

Opan juga menyebut bukti-bukti yang didapatinya telah didapati dari perwakilan FWJ Indonesia DPD Kepri.

Terpisah, dari sekian banyaknya titik lokasi jenis mesin tembak ikan dan jenis permainan lainnya itu saling menawarkan keuntungan besar dengan usaha kecil meskipun faktanya sebaliknya, menguras kocek masyarakat/pemain game itu sendiri.

Ilusi meraih keuntungan yang ditawarkan mesin game elektronik ini sungguh sangat luar biasa. Padahal, persentase kemenangan pemain dapat di setting sedemikian rupa oleh pelaku usaha.

“Masyarakat tak perlu berhalusinasi untuk meraih keuntungan besar, lebih baik uang tersebut digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,” pesan Rudi Sah Indra.

Rudi sapaan akrab ketua Plt. FWJ Indonesia Provinsi Kepulauan Riau ini menuturkan bahwa kemampuan untuk menertibkan itu semua tergantung dari keinginan mulia pemerintah melalui instansi terkait, baik itu Satpol PP sebagai instansi penegak Perda maupun pihak Kepolisian.

“Kita selaku pekerja kontrol sosial sebatas menggiring penertibannya, semoga saja pintu hati mereka semua terbuka dan masyarakat yang terjangkit bisa menjalani kehidupan normal seperti biasanya,” harapnya.

Untuk diketahui, aktivitas perjudian berkedok game elektronik ini memang kerap meresahkan masyarakat. Ditambah kaum emak-emak yang suaminya telat pulang kerumah karena menuai kekalahan.

“Emosi seseorang akan mencuat jika mengalami kekalahan dalam permainan mesin game elekronik ini, begitupun sebaliknya jika menang, ingin lebih dan lebih yang pada akhirnya menuai kekecewaan,” tuturnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut tak lupa dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling berjibaku dalam memberantas segala bentuk perjudian di Kota Batam. Terlebih praktik perjudian berkedok game elektronik (jackpot liar) yang keberadaannya hampir menguasai disetiap Kecamatan di Kota Batam. (Ris/DPD FWJI Kepri)

Mungkin Anda Menyukai