Polsek Buay Madang Patroli Antisipasi Penyalahgunaan Obat Terlarang

Sumatera Selatan, Perpek Media – Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, melalui anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dan menyambangi apotik serta toko obat di wilayah hukum Polsek Buay Madang.

Kegiatan ini dalam rangka untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadi penyalahgunaan dan peredaran obat keras dan terlarang kepada masyarakat tanpa resep dokter,
Rabu (22/06/2023).

“Pada giat tersebut Bhabinkamtibmas berdialog dengan pemilik apotik dan toko obat menghimbau untuk waspada terhadap beredarnya obat – obat daftar G atau obat-obatan terlarang, bila sampai menemui, segera amankan dan segera laporkan ke Kami untuk ditindaklanjuti” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Anggota Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan nomor bantuan polisi melalui Whatsapp ke Polda Sumsel di 0813-70002-110, dan nomor whatsapp Polres Oku Timur 0811-7859-110 apabila mendapati tindak kejahatan untuk segera melapor agar cepat untuk ditiindak lanjuti.

Selanjutnya Kapolsek menambahkan, “Sekaligus mengingatkan kepada pemilik toko obat dan apotik, apabila menerima pembayaran uang tunai agar diteliti betul jangan sampai menerima uang palsu untuk itu pakai mesin pendeteksi uang, modus pelaku uang palsu biasanya mereka melakukan pembelian dengan nominal kecil dan melakukan pembayaran dengan uang palsu nominal besar sehingga mendapatkan kembalian yang cukup banyak, selalu waspada ” (M Abdi )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *