Razia Tilang Uji Emisi Di Jaksel Jangkau Puluhan Kendaraan

Jakarta, Perpek Media – Razia Tilang Uji Emisi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) yang digelar selama dua hari dari Rabu (2/11) sampai dengan hari ini, Kamis (3/11), di depan Carrefour Lebak Bulus, Jalan RA Kartini, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, telah menjangkau puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, M Amin, mengatakan, razia yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB ini, merupakan Razia Tilang Uji Emisi yang kedua dilakukan sejak September 2023. 

“Jadi seperti yang pertama, kita hanya lakukan uji emisi kendaraan, untuk sanksi tilang kita serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya, Kamis (2/11).

Amin menjelaskan, dalam melakukan uji emisi ini pihaknya melibatkan 40 personel gabungan yang terdiri dari Sudin Lingkungan Hidup 20 petugas, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan lima petugas, dan Satlantas Polres Jaksel 15 anggota. 

Lebih lanjut, razia uji emisi kali ini menyasar kendaraan roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun. Alhasil selama dua hari, pihaknya mendapatkan dua kendaraan tidak lulus uji emisi dari total 61 kendaraan yang terjaring razia uji emisi.

“Jadi kita harapkan kepada masyarakat untuk melakukan service kendaraan secara berkala dan uji emisi kendaraannya sesuai dengan petunjuk teknis,” terangnya. 

Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Purnomo, menjelaskan, untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi langsung ditindak tilang di tempat. Adapun besaran biaya dendanya yaitu Rp 250 ribu untuk roda dua dan Rp 500 ribu untuk roda empat.

“Pembayaran tilang dapat diselesaikan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sesuai tanggal pada surat yang diberikan,” tandasnya.

Adapun rincian dari 61 kendaraan tersebut, 31 kendaraan roda dua uji emisi, satu kendaraan tidak lulus. Lalu 25 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, terdapat satu tidak lulus. Kemudian untuk roda empat berbahan bakar solar ada lima kendaraan, semua lulus. 

*Sumber : Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *