Gak Mau Bertanggung Jawab, Wanita Hamil Dicekek Pacar Hingga Tewas

Jakarta, Perpek Media – Polisi akhirnya berhasil menangkap pria berinisial H, yakni pelaku pembunuh wanita hamil yang belakangan ditemukan tewas di kamar kost, di Cengkareng. Korban berinisial T merupakan warga asal Sumatera.
 
Akibat perbuatanya, pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Metro Jakarta Barat, dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari seorang anggota Polri, terkait kejadian tersebut.
 
“Pelaku berhasil kita amankan pada hari minggu 9 juli saat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” ungkap Kompol Andri, di Polres Jakbar, Senin 17 Juli 2023.
 
Andri menjelaskan, kronologi singkat kasus ini berawal dari adanya informasi penemuan mayat seorang wanita hamil di salah satu kamar Kost, di wilayah Cengkareng, Sabtu 8 juli jam 16.00 wib
 
“Kemudian kita melakukan olah tempat kejadian perkara dan kita temukan adanya tindak pidana. Ini berdasarkan autopsi yang kita terima bahwa ada unsur kekerasan sehingga kita melanjutkan penangkapan terhadap pelaku,” sambungnya.
 
Kepada Polisi pelaku mengaku kesal karena diminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban tersebut. Diketahui, pelaku dan korban berstatus pacaran. Pelaku beralasan belum siap bertanggung jawab karena faktor ekonomi.
 
“Modus pelaku membunuh korban dengan cara dicekik, saat korban tersebut berada di kamar kost,” jelasnya.
 
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti, mulai dari CCTV, pakaian dan handphone pelaku. (AT)
 
 
 
 
 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *